Pada April 1604, sebuah mukjizat Ekaristi terjadi di Mogoro yang dijelaskan oleh sejarawan Pietro M. Cossu. Selama Misa, dua pria dalam keadaan dosa berat menjatuhkan dua Hosti ke lantai, meninggalkan jejak Hosti pada lantai batu. Untuk memperingati peristiwa ini dan sebagai penebusan dosa untuk tindakan sakrilegi tersebut, setiap tahun di Mogoro diadakan prosesi Ekaristi yang khidmat pada hari Minggu setelah Paskah.
Di Mogoro, di pulau Sardinia, Italia, pada hari Senin setelah Paskah 1604, Pastor Salvatore Spiga, pastor Gereja Santo Bernardus, sedang merayakan Misa dan setelah konsekrasi mulai membagikan Komuni kepada umat beriman. Pada satu titik, ia melihat dua pria yang dikenal karena kehidupan mereka yang tidak bermoral berada dalam barisan Komuni. Pastor memberikan mereka Komuni, tetapi segera setelah mereka menerima Hosti di mulut mereka, mereka meludahkannya ke lantai batu di bawah pagar altar. Kedua pria tersebut membenarkan tindakan mereka dengan mengatakan bahwa Hosti terasa panas seperti bara api yang membakar lidah mereka. Kemudian, merasa bersalah karena tidak terlebih dahulu mengaku dosa, mereka melarikan diri. Pastor Salvatore pergi untuk mengambil Hosti yang jatuh dan melihat bahwa jejak Hosti tersebut tetap ada di batu seolah-olah telah terpahat di sana. Ia memerintahkan agar batu tersebut dicuci bersih dengan harapan jejak tersebut akan hilang. Namun, setiap upaya gagal total.
Banyak sejarawan, termasuk Pastor Pietro Cossu dan Pastor Casu, menggambarkan temuan yang dibuat oleh uskup saat itu, Antonio Surredo, dan oleh para penerusnya. Di antara dokumen paling penting yang mengonfirmasi mukjizat ini adalah akta publik yang ditulis oleh notaris Pedro Antonio Escano pada 25 Mei 1686, di mana rektor Mogoro membuat kontrak untuk pembangunan sebuah tabernakel kayu di atas altar utama. Di dasar tabernakel tersebut, ada sebuah lubang untuk "batu mukjizat," yang akan disimpan dalam kotak dekoratif dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga umat dapat melihatnya. Batu tersebut hingga kini masih menyimpan jejak Hosti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar