AUDIENSI OFS KEPADA BAPA USKUP

Audiensi merupakan cara suatu tarekat, ordo, atau lembaga gereja untuk memperkenalkan diri kepada pimpinan gereja baik tingkat paroki maupun keuskupan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Audiensi adalah kunjungan kehormatan atau pengunjung dan juga para pendengar suatu ceramah. Dengan kata lain, perseorangan atau suatu lembaga melakukan audiensi berarti juga melakukan kunjungan untuk mengungkapkan tujuan dari kunjungan tersebut. Maka, ada dua pihak yang akan saling terhubung yakni pelaku audiensi dengan pendengar audiensi.

Senin tanggal 03 Oktober 2016 pukul 09.00 lalu, saudari-saudara Ordo Fransiskan Sekular ( OFS ) melaksanakan audiensi kepada Bapa Uskup Agung Pontianak di Kediaman Keuskupan di jalan A.R Hakim Pontianak. Tujuan dari Audiensi tersebut adalah untuk memperkenalkan kepada Bapa Uskup tentang Ordo Fransiskan Sekukar, karya serta eksistensinya selama berada di bumi Kalimantan ini. Mgr. Agustinus Agus seperti yang diketahui sesungguhnya memiliki jadwal yang cukup padat untuk menerima audiensi ini. Melalui bantuan Sdr. Fransesco Agnes Ranubaya, OFS untuk menghubungi Bapa Uskup akhirnya ditemukan waktu yang tepat (03 Oktober 2016 pukul 09.00) tersebut. Dalam menghubungi Uskup Sdr. Fransesco dibantu oleh Sdr. Emmanuel Hongky, OFS dan istri yang memang sudah kenal dekat dengan Yang Mulia Bapa Uskup. Maka sesuai waktu yang telah ditentukan, maka team Audiensi yang terdiri dari Pastor Pembimbing Rohani OFS; P. Aji Astono, OFMCap., Minister OFS Regio Kalimantan; Sdr. Herman Yoseph Anem, OFS., Wakil Minister OFS Kalimantan; Sdr. Tuparman, OFS., Bendahara OFS Regio Kalimantan;Sdri. Huina, OFS., dan Mediator Audiensi; Sdr. Fransesco Agnes Ranubaya OFS ikut serta dalam audiensi sekaligus mendokumentasikan peristiwa bersejarah tersebut.

Setibanya di Keuskupan Agung Pontianak, Bapa Uskup Mgr. Agustinus Agus menyambut kami dengan hangat. Percakapan mula-mula dibuka oleh Minister Regio, Sdr. Herman Yoseph Anem dengan memperkenalkan secara ringkas dan tujuan audiensi kepada Bapa Uskup. Perlu diketahui bahwa OFS di bumi Pontianak telah berdiri sejak tahun 1996. Pada waktu itu, OFS di Pontianak masih menginduk pada OFS di Regio Jawa Tengah. Namun perkembangan waktu membuat OFS di Pontianak dapat memisahkan diri menjadi Regio Mandiri dengan nama Regio Kalimantan (tiga tahun lalu). Saudara Minister Regio juga menyerahkan beberapa dokumen yang diperlukan kepada Bapa Uskup. Kemudian, Pastor Aji Astono, OFMCap. melanjutkan hal-hal detail mengenai OFS. Beliau menjelaskan kepada Bapa Uskup bahwa OFS ini merupakan Ordo yang otonom, lepas terikat dari Ordo manapun. Anggaran Dasar dan Statuta OFS sendiri disahkan oleh Tahta Suci. Maka, untuk merevisi anggaran dasar OFS, hanya dapat dilakukan oleh tahta suci. OFS sendiri masuk ke dalam lembaga hidup bakti, sehingga sama seperti Ordo Ketiga Regular lainnya yang memiliki status awam namun hidup berkomunitas. Tetapi OFS lebih kepada karya-karya dunia, rumah tangga serta pekerjaan profesional lainnya. Dengan demikian, OFS sendiri bukan merupakan kegiatan kategorial gereja dan kerasulan seperti legio Mariae, KTM, Awam Dominikan, OMK, WKRI, ataupun Bapakat melainkan sungguh-sungguh Ordo yang boleh melakukan kerasulan-kerasulan yang disebutkan di atas. Tahapan-tahapan keanggotaan OFS sama seperti masuk sebagai biarawan-biarawati; mulai dari Aspiran, Postulan, Novis hingga Berkaul Kekal. OFS sendiri sebagai Ordo Sekular juga memiliki anggota yang merupakan Imam Diosesan/Projo karena imam projo sendiri merupakan imam sekular yang tidak terikat pada kaul sehingga diperkenankan untuk ikut serta dalam persaudaraan OFS. Selain itu OFS juga sering melaksanakan ibadat-ibadat di Lembaga-Lembaga Pemasyarakatan atau Penjara, pelayanan sebagai prodiakon, kerasulan awam dan lain-lain.

Tanggapan Bapa Uskup sendiri sangat luar biasa. Beliau sangat mendukung segala macam bentuk aktivitas-aktivitas gereja apalagi lembaga khusus seperti OFS. Melihat banyaknya polemik-polemik yang terjadi di mana ada kerasulan ‘ilegal’ bermunculan, hal ini menjadi kekhawatiran Bapa Uskup. Selain itu, beliau juga sempat mengkritisi kinerja beberapa Imam Paroki dalam pelayanannya di mana Imam tidak mau mencarikan pengganti ketika umat membutuhkan Pastor, malah umat yang dibebankan untuk mencari Imam. Beliau mengatakan bahwa karya-karya OFS yang telah diutarakan tersebut tidak kalah dengan karya para Imam dan harus terus didukung. “Sebagai Uskup, ini adalah tugas saya untuk mendukung”, tegas beliau. Pada akhir percakapan, Minister Regio juga menawarkan diri jika ada kerasulan atau tenaga OFS yang dibutuhkan bagi Keuskupan, maka saudari-saudara Fransiskan Fransiskanes OFS sudah siap untuk melaksanakannya. Bapa Uskup menanggapi hal tersebut dengan sangat antusias,”Nanti akan diberikan kesempatan kepada setiap lembaga untuk mempresentasikan diri kepada para Imam”. Ini adalah salah satu sejarah bagi OFS untuk semakin melebarkan sayap di tengah-tengah gereja, sebagaimana Kristus mengutus setiap orang sebagai domba di tengah-tengah serigala, di tengah-tengah zaman yang semakin penuh tantangan. Kepada Yang Mulia Mgr. Agustinus Agus, kami saudari-saudara OFS mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada Ordo kami. Semoga dengan kehadiran OFS dapat membantu gereja dalam mengembangkan karya-karya kerasulan yang ada di setiap paroki di manapun OFS berada. Pace e Bene. Tuhan memberkati. (Sdr. Fransesco Agnes Ranubaya, OFS)